Kamis 18 Aug 2016 19:06 WIB

PWI Minta Oknum TNI Penganiaya Wartawan Medan Ditindak Tegas

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta oknum yang menyerang, menganiya serta perampasan alat kerja wartawan MNC TV  Andri Safrin Purba  dan wartawan Tribun Medan Aray Agus dan beberapa wartawan lain di Medan pada Senin (14/8), ditindak tegas.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang melalui pernyataan tertulisnya menyatakan penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja  tersebut terjadi padahal wartawan sudah menunjukan kartu indetitas kewartawanan. Dewan Kehormatan PWI dengan tegas menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU tersebut.

Tindakan tersebut, menurutnya bukan saja merupakan perbuatan yang telah mengancam dan mengekang kemerdekaan pers, tetapi juga sudah pula menginjak-injak sendi-sendi demokrasi berbangsa dan berbangsa. Karena itu Dewan Kehormatan tidak dapat menoleransi adanya penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat kerja terhadap wartawan. 

Akibat penyerangan, penganiayaan berat ini para wartawan yang menjadi korban mengalami patah tulang, luka dalam dan berbagai kerusakan lainnya serta kehilangan alat-alat kerja yang dirampas. 

"Dewan Kehormatan PWI menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI UI dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan ini," ujarnya Kamis (18/9).

Ia juga menyayangkan beberapa rumah sakit yang sebelumnya menolak memeriksa para wartawan sebagai korban, mengalami intimidasi sehingga takut memberikan bantuan wartawan yang memerlukan pertolongan.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. "Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers," kata dia.

Dan ia menyerukan kepada segenap wartawan untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya. Serta lebih mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan serangan yang membahayakan jiwa raga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement