Rabu 17 Aug 2016 17:21 WIB

Polda Metro Bekuk Sindikat Pengganda Kartu ATM

ATM
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ATM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobolan uang rekening nasabah bank AYS (37) dan RH (38) dengan modus menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban Imas. Petugas meringkus kedua tersangka di Sidoarjo dan Kabupaten Malang Jawa Timur pada Selasa (16/8) dinihari.

"Korban mengalami kerugian Rp300 juta," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta Rabu.

Arysa menjelaskan tersangka AYS dan RH menjalankan modus bertransaksi di mesin ATM BCA di kawasan Matraman Jakarta Timur pada 15 Mei 2016. Diungkapkan Arsya, tersangka mengganjal tempat keluar uang (exit shutter) menggunakan tangan.

Selanjutnya, tersangka bertransaksi menggunakan kartu ATM korban Imas yang telah digandakan dengan penarikan uang tunai sebesar Rp300 juta.

"Padahal korban tidak pernah bertransaksi," ujar Arsya.

Arsya menduga kedua tersangka merupakan pelaku kejahatan spesialis pembobolan uang rekening nasabah bank lantaran ditemukan 15 kartu ATM berbagai jenis, buku tabungan BCA yang dijadikan rekening penampung dan dua unit telepon selular.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement