REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghormati keputusan pemerintah terkait pembatalan gadis blasteran Sunda-Prancis Gloria Natapraja Hamel turut dalam upacara pengukuhan paskibraka di Istana Negara Jakarta, Senin (15/8).
"Saya pokoknya ikut keputusan pemerintah pusat sesuai pertimbangan hukum yang ada," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-71 di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Selasa (16/8).
Dirinya juga enggan berkomentar lebih lanjut tentang hal tersebut karena panitia nasional punya pertimbangan tidak memasukan Gloria dalam formasi 68 orang paskibraka terbaik pada hari kemerdekaan nanti. "Pokoknya kita ikut saja apa yang terbaik menurut panitia nasional tentang paskibraka. Itu saja ya," kata dia.
Sebelumnya, gadis blasteran Sunda-Prancis Gloria Natapraja Hamel, perwakilan Provinsi Jawa Barat, batal turut serta dalam upacara pengukuhan Paskibraka di Istana Negara Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/8), mengatakan sampai saat ini status kewarganegaraan Gloria masih ditelusuri di Kementerian Hukum dan HAM.
"Status warga negaranya masih diminta keterangan oleh Menkumham, yang bersangkutan belum 18 tahun dan sejak kecil di Depok. Tinggal soal ayahnya yang warga negara Prancis," katanya lagi.
Imam Nahrawi mengatakan pihaknya khususnya Kedeputian Pengembangan Pemuda yang mengkoordinasi dan membawahi urusan Paskibraka hanya menerima keterangan dari hasil seleksi di setiap daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekrutmen anggota Paskibraka yang kini telah seluruhnya berada di ibu kota dilakukan oleh setiap daerah. Karena itu, sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya kemudian meminta yang bersangkutan untuk bersabar sehingga terpaksa batal mengikuti upacara pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Jokowi.