REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Keluarga besar mantan Arcandra Tahar di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyayangkan pencopotan Arcandra dari posisi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo terkait status kewarganegaraan.
Mulyeti (43), sepupu Archandra Tahar, mengatakan pemberhentian yang dilakukan Presiden tersebut telah menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarganya.
"Kami dari pihak keluarga sangat terkejut mendengar kabar pemberhentian tersebut, tentu saja berita itu membuat keluarga besar kami merasa sedih dan kenapa tidak ada jalan keluar sehingga harus seperti sekarang ini," ujarnya, Selasa (16/8).
Ia mengatakan jika presiden mempermasalahkan status kewarganegaraan kerabatnya, apakah pada saat sebelum dipilih menjadi Menteri ESDM tidak ada perhatian khusus persoalan tersebut.
"Secara pribadi saya menilai seharusnya pemerintah atau yang bertanggung jawab memperhatikan secara seksama terkait dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat Archandra sebelum dia dilantik," jelasnya.
Mulyeti mengaku, pihak keluarga selama ini memang tidak mengetahui persis terkait persoalan tersebut. Karena Arcandra terbilang jarang pulang ke tanah Minangkabau. Menurutnya dari pada Archandra Tahar diberhentikan dari kursi kementerian, pihak keluarga menilai lebih baik mengundurkan diri secara hormat.
"Rasanya lebih baik dia mengundurkan diri, karena itu lebih terhormat dari pada diberhentikan yang baru menjabat 20 hari," jelasnya.
Mulyeti juga menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh pihak keluarga setelah dilantik beberapa waktu lalu, Archandra Tahar mengaku tidak terlalu berharap menduduki posisi menteri.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pariaman, Nasrun Jon, mengatakan pemberhentian Archandra Tahar menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat khususnya Sumatera Barat mengingat putra berdarah Minangkabau tersebut baru saja dilantik dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Sebagai masyarakat Pariaman saya merasa kecewa dan ini merupakan penyesalan terbesar kami kepada presiden. Setelah dia berkarier di Amerika Serikat lalu dipanggil menjadi menteri kemudian diberhentikan dalam waktu yang sangat terbilang singkat," jelasnya.
Ia menilai terdapat kekeliruan dari pemerintah pusat dalam hal tersebut. Jika pemerintah memahami, sebut dia persoalan status kewarganegaraan seharusnya dikaji sebelum putra asli Minangkabau tersebut dilantik serta disumpah di Istana Negara.
"Yang kami ketahui dari pihak keluarga, dia tidak pernah meminta jabatan, lalu kenapa dipermalukan seperti itu," ujarnya.