Selasa 16 Aug 2016 14:41 WIB

Diklaim Berpaspor Prancis, Menpora 'Salahkan' Orang Tua Gloria

Rep: Desy Susilawati/ Red: M Akbar
Gloria Natapradja Hamel
Foto: istimewa Khoerudin Al-Bughury
Gloria Natapradja Hamel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora), Imam Nahrawi, menegaskan anggota Paskibraka, Gloria Natapraja Hamel, tak bisa masuk dalam tim Paskibraka 2016 di Istana Negara. Menpora juga menyayangkan sikap orang tua Gloria yang seharusnya mendaftarkan anaknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Saya kira tidak ada kesempatan buat dia di istana. Tidak berbaris. Kalau hadir pasti sebagai undangan dan keluarga besar paskibraka," jelas Imam di DPR, Selasa (16/8).

Lebih lanjut, Imam mengatakan, usai perayaan HUT Kemerdekaan RI, Gloria masih akan dilibatkan dalam program berikutnya, yakni Duta Belia. Menurut dia, Gloria merupakan anak yang penuh dengan semangat. Hanya saja, keiikutsertaan Gloria dalam tim Paskibraka ini terhambat oleh status kewarganegaraannya. Secara pribadi, kata Imam, ia menginginkan Gloria masuk dalam tim Paskibraka.

Imam menyebut Gloria hanya memiliki paspor Prancis dan surat izin tinggal di Indonesia hingga 2021. "Meskipun belum 18 tahun, faktanya kan dia punya paspor Prancis. Terlepas ini bukan persoalan Gloria saja," kata Imam. (Baca: Gloria dan Surat untuk Presiden)

Seharusnya, lanjut Imam, orang tua Gloria mendaftarkannya sebagai Warga Negara Indonesia. Sayangnya, hingga kini Gloria belum didaftarkan sebagai WNI.

"Alasannya undang undang karena setelah 4 tahun undang undang itu diberlakukan anak yang seperti Gloria itu mustinya didaftarkan oleh orangtuanya menjadi warga negara Indonesia. Nyatanya belum didaftarkan," jelas dia.

Sebelumnya, Gloria menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan warga Prancis. Ia mengaku warga Indonesia yang cinta tanah air. "Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," kata Gloria dalam Surat Pernyataannya Sebagai Warga Negara Indonesia, Senin (15/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement