Ahad 14 Aug 2016 14:21 WIB

Arcandra: Saya Sudah Kembalikan Proses Kewarganegaraan AS

Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengaku masih memegang paspor Indonesia atau berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"Paspor Indonesia saya masih valid. Silahkan dicek," katanya usai mengikuti acara HUT Kemerdekaan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Ahad (14/8)

Menteri yang akrab disapa Candra itu menegaskan sudah mengembalikan proses kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Proses-proses di sana (AS) terkait pertanyaaan teman-teman (wartawan), sudah saya kembalikan. Coba lihat tampang saya, masih Padang kan? Bahasa Indonesia saya juga medok Padang-nya," katanya.

Namun, Candra enggan menjawab sejak kapan proses kewarganegaraan AS tersebut dikembalikannya.

"Saya sudah kembalikan, silahkan tanya kepada yang berwenang," ujarnya.

Arcandra Tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 tengah diterpa isu cukup serius. Sesuai viral yang beredar di media sosial seperti WhatsApp sejak Sabtu (13/8), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan AS setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.

Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu. Sementara, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan, sehingga bila informasi tersebut benar, maka status WNI Arcandra bisa hilang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement