REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siswi magang SMK, M alias PAR (17) yang diduga menjadi pelecehan tiga oknum PNS akan menjalani tahap kedua proses pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran pengakuan korban dan sejumlah saksi dinilai tak selaras dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan. Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Senin (15/8).
"Jadwal pemeriksaan psikologi nanti hari Senin," kata Tahan saat dihubungi, Jumat (12/8).
Saat ditanyakan soal hasil visum lengkap korban, Tahan enggan bsrkomentar banyak. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hasil visum sudah diterangkan pihak Polda Metro Jaya, yaitu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.
"Visum itu kan sudah diumumkan oleh polda, itu bos kadiv humasnya," ucap Tahan.
Sebelumnya diberitakan, PAR siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kejadian itu bermula saat situasi kantor sedang sepi, dan tiba-tiba PAR dibekap dari belakang oleh seorang pria yang diduga seorang PNS. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Polres Metro Jakarta Pusat sudah mempertemukan antara korban dan ketiga pelaku yang diduga PNS tersebut yaitu yakni H, Y, dan A di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8) kemarin. Namun, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap PNS tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Poisi Tahan Marpaung mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku tersebut dilajukan lantaran keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda.