Kamis 11 Aug 2016 20:06 WIB

Bapeten Butuh Banyak Tenaga Ahli Nuklir

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) membutuhkan sumber daya manusia (SDM) lebih banyak di bidang nuklir. Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan, kesuksesan pengawasan ketenaganukliran ditentukan oleh kualitas SDM serta ketersediaan dan keandalan Alutsiwas (Peralatan Utama Sistem Pengawasan).

"Lembaga pendidikan seperti Universitas Brawijaya dan perguruan tinggi lainnya dapat memasok SDM yang andal untuk pengawasan pemanfaatan nuklir di Indonesia," kata  Jazi dalam Sarasehan Instrumentasi di Gedung MIPA Center Universitas Brawijaya, Malang pada Kamis (11/8).

Dalam melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, Bapeten melakukan inspeksi keselamatan. "Inspeksi bertujuan memastikan fasilitas memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan nuklir serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Inspeksi dilakukan oleh Inspektur Keselamatan Nuklir berdasarkan tingkat potensi bahaya radiasi yang ada di fasilitas. Fasilitas dengan tingkat risiko tinggi akan dilakukan inspeksi satu tahun sekali, tingkat sedang dua tahun sekali, dan tingkat rendah tiga atau empat tahun sekali. Pada 2016, BAPETEN melakukan inspeksi terhadap 1.100 fasilitas dari total 3.500 fasilitas yang beroperasi.

Fasilitas yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan nuklir akan dikenakan sanksi administratif atau pidana. Bagi fasilitas yang mempunyai kinerja sangat baik mendapatkan penghargaan berupa BAPETEN Safety and Security Award (BSSA) sebagai upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir di fasilitas.

Sampai dengan tahun 2015, tercatat 26 fasilitas telah mendapat sanksi pidana, yaitu lima dari fasilitas industri dan 21 dari fasilitas kesehatan. Pemberlakukan sanksi pidana dilakukan setelah Bapeten melakukan sosialisasi, pembinaan, dan peringatan.

Dalam bidang penelitian, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berencana membangun Reaktor Daya Nonkomersial (RDNK) di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, dengan daya 10 MWe. Reaktor ini akan digunakan untuk eksperimen kogenerasi dan uji bahan bakar nuklir berbasis teknologi reaktor suhu tingggi (HTR). BATAN telah menyampaikan permohonan izin tapak RDNK kepada BAPETEN dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Bapeten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement