REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kramat Jati menangkap petugas kebersihan bernama Muhammad Sabam Andullah alias Sabam (21) di Jalan Setiakawan Jakarta Timur, Rabu (10/8) dini hari. Sabam diciduk karena mengedarkan narkotika jenis ganja.
"Dari tangan pelaku ditemukan dua paket dan satu linting ganja, serta satu bungkus pahpir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah, di Jakarta, Rabu (10/8).
Husaimah menuturkan awalnya warga setempat melaporkan adanya dugaan tempat penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi kejadian kepada petugas.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mengumpulkan keterangan warga guna mempelajari modus peredaran narkoba di Jalan Setiakawan Kelurahan Tengah Kramat Jati.
Berdasarkan informasi yang pasti, petugas menangkap Sabam ditemukan dua paket dan satu linting ganja di kantong celana tersangka.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Jakarta Pusat yang saat ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian.