Rabu 10 Aug 2016 17:01 WIB

Bocah Lima Tahun di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Pamannya

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh orang terdekat. Aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh paman korban yang berinisial MA alias Ojo (23 tahun).

Ketua RT setempat, Misbahudin (62), menjelaskan, kejadian itu terungkap ketika dirinya menerima aduan warga terkait kelakuan tidak senonoh Ojo terhadap korban.

Selama ini, bocah lima tahun yang berinisial KP tersebut memang tinggal bersama Ojo dan seorang keluarga lainnya lantaran orang tuanya tengah bekerja menjadi TKI di Arab Saudi sejak setahun lalu.

Salah satu keluarga korban melaporkan, bocah berusia lima tahun tersebut menderita kesakitan pada alat vitalnya. "Saya mendapat pengaduan warga, katanya KP kesakitan pada alat vitalnya," kata Misbahudin, kepada Republika.co.id, Rabu (10/8).

Mendengar kabar mengejutkan tersebut, Misbahudin langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Hasilnya, terdapat luka pada bagian alat vital KP. Warga tidak menyangka Ojo berani berbuat cabul kepada balita yang masih terhitung keponakannya tersebut.

Lelaki 23 tahun itu sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik di Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, posisi Ojo masih buron. Menurut Misbah, pelaku sudah tidak ada di rumahnya sejak Selasa (9/8) kemarin. Aksi pencabulan tersebut diduga sudah dilakukan selama kurang lebih beberapa bulan belakangan.

Geram dengan aksi tidak senonoh itu, Misbah bersama keluarga korban kemudian melaporkan Ojo ke Polsub Sektor Kayuringin Jaya. Namun, laporan itu dilimpahkan ke Polresta Bekasi Kota untuk ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Korban datang didampingi KPAI Kota Bekasi melaporkan ke Unit PPA Polresta Bekasi Kota pada Selasa (9/8) sore. Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan.

Kasus ini untuk sementara ditangani oleh Unit PPA Polresta Bekasi Kota. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka karena polisi masih melakukan beberapa proses penyelidikan.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Evi Fatna.

Ia menambahkan, bocah lima tahun tersebut saat ini sudah ditempatkan di lokasi yang aman dan dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menjaga kondisi psikologisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement