REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diminta bergerak cepat menyikapi tingginya angka pernikahan dini, atau menikah pada usia sekolah antara 13-15 tahun. Sekretaris Komisi V Bidang Kesra DPRD Sumbar Yuliarman, meminta pemerintah bergerak cepat.
"Dalam kasus ini dituntut peran aktif pemerintah seperti menggalakkan kembali program wajib belajar sehingga anak usia sekolah benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak," katanya di Padang, Rabu (10/8).
Ia mengatakan jika anak pada usia sekolah tidak berada di bangku pendidikan, tentunya ia akan berada di rumah saja atau membantu orang tuanya bekerja. "Kondisi ini akan membuat jenuh anak dan akhirnya memilih menikah pada usia dini," kata dia.
Pernikahan dini juga bisa disebabkan faktor lain, seperti pembangunan yang tidak berjalan baik di daerah, fasilitas pendidikan yang kurang, dan faktor ekonomi keluarga yang tidak mendukung. Sebanyak tiga faktor itu, katanya, harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah semakin meningkatnya angka pernikahan dini di daerah.
"Saya yakin anak juga tidak ingin bekerja pada usia sekolah, namun karena kondisi ekonomi mereka bekerja mengandalkan otot karena tuntutan hidup yang terus berlanjut," ujarnya.
Jika angka pernikahan dini terus meningkat dari tahun ke tahun, katanya, maka program kesejahteraan masyarakat yang digalakkan pemerintah bisa gagal. "Pemerintah jangan hanya tertuju pada program yang tren saat ini, sementara program lain yang butuh perhatian malah terlupakan," ujarnya.