Selasa 09 Aug 2016 23:42 WIB

Eddy Sindoro Tiga Kali Mangkir dari KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan upaya lain untuk menghadirkan mantan Presiden Komisaris Lippo Grup, Eddy Sindoro. Hal ini lantaran, yang bersangkutan lebih dari tiga kali mangkir dalam pemanggilan KPK tanpa keterangan yang jelas.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati tidak membantah salah satu upaya dengan melakukan panggilan paksa kepada yang bersangkutan.

"Bisa (lakukan panggilan paksa) memang sudah tiga kali dipanggil dan tidak ada keterangan, penyidik akan melakukan upaya lain untuk bisa menghadirkan dia," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Menurut Yuyuk, Eddy sedang tidak berada di Indonesia. Ia meyakini Eddy berada luar negeri jauh sebelum surat pencegahan keluar negeri dikeluarkan pada 28 April 2016 lalu.

"Sebelum dicegah dia sudah ada di luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui pihak Imigrasi telah beberapa kali memastikan bahwa Eddy Sindoro masih berada di Indonesia. Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso, pada Jumat (10/6) lalu, Eddy memang sempat terlacak berada di Singapura. Namun, keberadaan Eddy di Singapura tersebut sebelum KPK meminta pencegahan kepada salah satu mantan petinggi di Lippo Group itu.

Namun, saat kembali dikonfirmasi terkait keberadaan Eddy, Heru memastikan bahwa dalam data pelintasan imigrasi, Eddy masih berada di Indonesia.

"Jika melalui jalur resmi tidak mungkin bisa, pasti ditolak jika atas nama Eddy Sindoro. Secara hukum, dia masih dalam daftar pencegahan, kami tidak tahu jika melalui jalur ilegal," kata Heru, saat dihubungi, Selasa (9/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement