Rabu 10 Aug 2016 02:19 WIB

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Ribuan Materai Palsu

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran ribuan materai tempel palsu dengan nominal seharga Rp 6.000 dan sekaligus menangkap dua pelakunya.

"Kami mendapatkan informasi tentang adanya peredaran materai palsu Rp6.000, lalu kami lakukan penyidikan sehingga pelaku teridentifikasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Surabaya, Selasa.

Dari penyidikan, polisi melakukan transaksi dan menangkap dua tersangka yakni Hendi Aprianto (30) dari Jalan Gunungsari Surabaya dan David Subroto (47) dari Jalan Sedati Agung Surabaya.

"Setelah dilakukan pengecekan pada ultra violet antara materai asli dan yang disita dari tangan tersangka, banyak perbedaannya, baik dari warna, hologram, kertas dan warna tiga dimensi yang tidak muncul," katanya.

Menurut Shinto, tersangka menyatakan barang-barang tersebut diperoleh secara daring/online dengan sistem pembayaran via rekening bank untuk selanjutnya materai dikirim lewat paket.

Pelaku Hendi menjual materai nominal Rp 6.000 dengan harga Rp 2.500 per biji, sedangkan untuk persediaan toko dengan harga Rp 7.000. Sementara David menjual materai yang diterimanya dari Hendi seharga Rp 3.500 per biji.

"Pelaku menjualnya kepada sales dan toko, mereka juga sudah melakukan hal itu hingga 5-6 kali," katanya.

Dari tangan tersangka Hendi, polisi menyita 1.010 biji materai ditempel dengan nominal seharga Rp 6.000 yang berlogo Garuda Indonesia berwarna hijau muda dan kuning palsu atau yang dipalsukan, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 1.300, dua lem, dan satu gross ballpoint.

Sementara dari tangan Davis, barang yang disita yakni 85 biji materai tempel dengan nominal Rp6.000 yang dipalsukan, satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 1.200.

Para pelaku dijerat pasal 257 KUHP dan masih mengejar satu lagi pelaku yang berinisial YF yang menjual materai tempel kepada Hendi. Diduga, pelaku berdomisili di luar Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement