Selasa 09 Aug 2016 09:36 WIB

Kapolresta Jambi Janji Tindak Polisi Pengeroyok Warga

Red: Ilham
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Polresta Jambi Kombes Bernard Sibarani berjanji memberikan sanksi pada oknum anggota Sabhara yang diduga memukul seorang warga saat terjadi tawuran sekolah akhir pekan lalu. Bernard membenarkan kejadian tersebut dan pelaku pengeroyokan tersebut yakni anggota Sabhara Polresta Jambi.

Saat ini, menurut dia, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Untuk anggota Polresta yang memang terbukti melakukan perbuatan itu akan dikenakan sanksi maksimal pidana," katanya kepada wartawan.

Namun demikian, pihak Polresta Jambi berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan antara oknum polisi dan keluarga korban.

Sebelumnya, korban bernama Riski Adi Putra (20 tahun) hendak menjemput adiknya, seorang siswi yang bersekolah di SMAN 10 saat terjadi tawuran antarpelajar sekolah. Namun, dia mendapat kabar bahwa adiknya tidak boleh pulang jika bukan pihak keluarga yang menjemput.

Saat menjemput adiknya, warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi itu ditangkap dan dikeroyok anggota polisi yang sedang menertibkan tawuran antarpelajar di SMAN 10. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka memar.

Didampingi kuasa hukumnya, korban mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jambi melaporkan kejadian tersebut dengan nomor surat laporan LP/B-06/VIII/2016/ Si Propam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement