Selasa 09 Aug 2016 09:23 WIB

KIPP Tantang Parpol Transparansi Dana

Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Andrian Habibi menantang seluruh partai politik untuk melakukan transparansi bila ada peningkatan bantuan dana bagi parpol dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Sejatinya, uang rakyat yang dikelola oleh negara diberikan kepada partai dengan harapan partai mampu mencerdaskan politik rakyat atau rakyat dalam berpolitik. Dengan demikian partai barulah berhak menerima dana rakyat untuk menjalankan aktivitas yang benar-benar dijalankan," kata Andrian, di Jakarta, Selasa (9/8).

Menanggapi usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo agar ada peningkatan bantuan dana bagi partai politik sebesar Rp21 triliun atau satu persen dari APBN, kata dia, selama ini parpol dinilai tak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan. Terlebih lagi parpol juga dinilai tak melaksanakan fungsinya melakukan pendidikan politik. "Jumlah seperti itu tidak sedikit, melihat ketidakjelasan fungsi partai politik, khususnya keharusan dalam melaksanakan pendidikan politik," katanya.

Seandainya partai politik mampu menjalankan semua fungsi dengan baik, yang ditandai dengan meningkatnya partisipasi politik warga negara dalam kepemiluan, masyarakat diyakini akan mendukung usulan tersebut.

"Kita akan mendukung dengan peningkatan dana partai, jangankan satu persen, kalau perlu 10 persen dari APBN diserahkan ke partai politik kalau memang mampu meningkatkan kerja partai," ujar Andrian.

Namun sayangnya, hingga saat ini belumlah menjadi kenyataan. Karena itu, cita-cita meningkatkan dana bagi parpol untuk meningkatkan peran parpol dalam melakukan pendidikan politik kepada rakyat menjadi pertanyaan. Demikian pula dengan pernyataan bahwa peningkatan dana parpol dari APBN akan menurunkan jumlah tersangka korupsi karena kader partai tidak perlu mencari "dana setan" dalam proyek-proyek di pemerintahan (kementerian), juga menjadi pertanyaan. Terlebih lagi, parpol pun masih belum transparan dalam laporan keuangannya.

"Bahkan seandainya peran parpol sudah ideal pun, sebelum memberikan dana berapa pun persentase-nya dari APBN, harus didahului dari kesiapan partai untuk membuka diri," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement