Selasa 09 Aug 2016 06:37 WIB

Mensos Pastikan Penghematan Anggaran tak Ganggu Kinerja

Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan penghematan anggaran di Kementerian Sosial tidak mengganggu kinerja terutama dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial.

"Kebijakan penghematan anggaran pemerintah agar disesuaikan dan tidak mengganggu layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik panti maupun balai," ujar Mensos saat membuka acara Rapat Koordinasi Program Kemensos di Jakarta, Senin (8/8).

Mensos Khofifah mengatakan, kebijakan pemerintah melakukan penghematan anggaran agar disikapi dengan bijak sehingga tidak mengganggu layanan panti-panti dan balai-balai di seluruh Indonesia. Rapat koordinasi itu, kata Mensos, sebagai upaya untuk koordinasi dari berbagai UPT, yaitu dari panti-panti asuhan dan balai-balai yang saat ini berjumlah 38 unit.

Kebijakan penghematan anggaran tersebut sudah pasti ada imbasnya. Namun, dipastikan program-program prioritas tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu target yang telah ditetapkan.

"Program Keluarga Harapan (PKH) pastinya ada tambahan 2,5 juta (keluarga), dari semula mendapat dua kali menjadi sekali pencairan saja," katanya.

Penerima PKH yang lama sebanyak 3,5 juta keluarga tetap akan menerima empat kali pencairan dalam setahun. Untuk? layanan anak dari awalnya ada lima kali pelatihan menjadi satu paket pelatihan.

"Pengurangan pun terjadi pada program bantuan permakanan dari awalnya Rp 144 ribu menjadi Rp123 ribu," katanya.

Pada kondisi demikian perlu dibangun jalinan kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga donor. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peta masalah di lapangan. "Pemotongan anggaran bukan alasan untuk tidak memberikan layanan terbaik, sebaliknya dituntut lebih cermat menjalin kemitraan dengan lembaga. Lembaga donor diberi peta kalau mau dukung di sini tempatnya dan ini programnya," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement