Selasa 09 Aug 2016 00:17 WIB
WNI Disandera Abu Sayyaf

Fadli: Pemerintah Seperti tak Punya Kekuatan untuk Lindungi WNI

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan kembali terjadinya kasus penyanderaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Berulang kali terjadi kejadian seperti itu? Tidak ada perubahan dan tidak ada langkah perbaikan," katanya di Jakarta, Senin (8/8).

Fadli mengatakan seharusnya sejak awal pemerintah Indonesia mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) dan harus ada penjelasan terutama kepada awak kapal bahwa lintang dan bujur tertentu tidak boleh dilewati.

Menurutnya kalau kasus penyanderaan itu terus terjadi maka tentunya ada sistem yang salah dan seharusnya menjadi bahan perbaikan.

"Jadi, tidak kelihatan kehadiran dari Kemenlu, karena ini menyangkut masalah melindungi tumpah darah Indonesia," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai penculikan WNI itu juga menunjukkan belum berhasilnya negara melindungi segenap tumpah darahnya. Menurut dia, kejadian tersebut membuat Indonesia malu karena dijadikan seperti mesin ATM oleh para perompak.

"Kita malu, kok bisa sekelompok gerombolan perompak saja bisa melakukan ini terhadap rakyat Indonesia, seperti pemerintah tidak punya kekuatan atau daya apa pun untuk melindungi warga negaranya," katanya.

Fadli mengatakan Indonesia adalah negara yang berdaulat, tapi begitu mudahnya diintervensi oleh gerombolan perompak.

Sementara itu terkait wacana pemberian tebusan, Fadli mengungkapkan bahwa yang paling penting adalah menyelamatkan para sandera, apakah dengan cara diplomatis atau pragmatis dengan membayar uang tebusan.

Sebelumnya, seorang WNI bernama Herman bin Manggak disandera kelompok separatis Filipina Abu Sayyaf. Dia disandera di wiliayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia perbatasan Laut Filipina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement