Senin 08 Aug 2016 18:21 WIB

Pemangkasan Anggaran tak Bakal Pengaruhi Proyek 35 Ribu MW

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin adanya rencana pemangkasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak akan memengaruhi berjalannya proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan bahwa penghematan yang dilakukan oleh kementerian tidak bakal menyinggung proyek 35 ribu MW karena program tersebut digarap oleh PT PLN (Persero) dan pihak swasta (IPP). Artinya, program pengembangan pembangkit listrik 35 ribu MW tidak memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami hingga saat ini terus menyisir apa saja kegiatan yang bisa ditunda dan dihemat. Program 35 ribu MW, tidak terkait APBN. Program tersebut dilaksanakan oleh PLN dan IPP (swasta), jadi tidak menggunakan APBN," ujar Rida, Senin (8/8).

Hasil dari penghematan anggaran tersebut, kata Rida, tidak akan mengubah kebijakan dalam hal pengembangan energi baru dan terbarukan. Ia menambahkan, kebijakan penghematan ini dilakukan untuk seluruh jajaran pemerintahan tak terkecuali Kementerian ESDM. Pihaknya kini sedang menyisir program-program mana saja yang bisa ditunda pelaksanaannya.

"Penundaan tersebut murni karena alasan teknis administratif. Misal ada pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Papua. Semuanya sudah siap, kecuali dokumen Amdal yang belum ada dari teman-teman Pemda setempat hingga saat ini," ujarnya.

Ia kembali menegaskan, penghematan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan mengubah target-target utama termasuk pengembangan energi baru terbarukan dan pengembangan program pembangkit 35 ribu MW.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement