Senin 08 Aug 2016 14:45 WIB

Kemenlu Verifikasi Kabar Satu WNI Ditawan Lagi oleh Abu Sayyaf

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
(Dari kiri) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
(Dari kiri) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perlindungan WNI (Dirjen PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya masih memverifikasi informasi tentang adanya lagi satu warga negara Indonesia yang ditawan oleh Kelompok Abu Sayyaf.

Lalu mengatakan, pihak Kemlu sudah mengetahui kabar tersebut sejak tanggal 4 Agustus. Pihaknya juga sudah mengirimkan utusan ke Sabah pada tanggal 5 Agustus.  "Tapi ada sejumlah info yang belum clear dan bertentangan diantara pihak terkait sehingga kita masih verifikasi," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (8/8).

Ia menjelaskan, tim perlindungan WNI sudah ada di Sabah dan sedang berkordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan sejumlah informasi. Lalu mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail bagaimana kondisi saat ini karena semua masih dalam tahap verifikasi.

Sebelumnya, sempat beredar kabar Jumat siang (5/8) telah terjadi penculikan Nelayan Indonesia atas nama Herman bin Manggak di Wilayah Kinabatangan-Sabah berdekatan dengan perbatasan laut Filipina.

Herman adalah kapten penangkap udang Malaysia. Selain Herman ada 2 ABK lain; WNI dan WN Malaysia yang ikut diculik dan kemudian dilepas. 2 ABK yang dilepas saat ini sudah berada di Sandakan, Sulu.

"Tim KJRI sudah berkomunikasi dengan kepolisian setempat, menurut rencana akan bertemu dengan 2 ABK yang bebas untuk mendapatkan info lebih jauh," katanya.

 

(Lihat Juga: Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas Terkait Penyanderaan di Laut)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement