Sabtu 06 Aug 2016 16:57 WIB

Warga Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

Red: Ilham
Bandara Kualanamu
Foto: Septianda Perdana/Antara
Bandara Kualanamu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bandar Udara Kualanamu mengamankan warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 1,025 kilogram.

Beberapa petugas keamanan Bandara Kualanamu menyebutkan WN Malaysia tersebut bernama Mohamad Firdaus bin Sulaiman (36 tahun) yang beralamat di Pulau Penang. Dia tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (4/8), sekitar pukul 15.45 WIB, dengan pesawat Air Asia.

Penangkapan dilakukan saat Firdaus melintasi area pemeriksaan sambil menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Selanjutnya, tim Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bandar Udara Kualanamu melakukan pemeriksaan badan terhadap penumpang pesawat Air Asia tersebut.

Dari hasil pemeriksaan secara manual di ruang Petugas Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai, ditemukan barang yang mencurigakan di bagian celana dalam WN Malaysia itu. Setelah dibuka, ditemukan 10 paket narkotika jenis Metamphetamine yang dibungkus dengan kaos kaki berwarna hitam dengan berat 1,025 kg.

Rencananya, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Kota Medan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Firdaus diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kini kasusnya ditangani langsung Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Bandara Kualanamu AKP Sada Uku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement