REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit 3 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar uang palsu di Jalan Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, Jumat (5/8), malam. Uang palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 Dollar Amerika sejumlah 10 ribu dolar.
Ketiga pelaku adalah Syahbudi FS alias Budi (42 tahun), Mokhamad Janusi alias Yosi (47), dan Giyarno (33) yang merupakan anggota TNI AD Dronkavser Paspampres. Jika dirupiahkan, uang palsu yang diedarkan pelaku tersebut mencapai satu miliar lebih, yaitu Rp 1.572.000.000.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya tersangka Budi dan tersangka Yosi akan menjual sebanyak 1.200 lembar seharga Rp 5 ribu per satu dolar,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8).
Herry menjelaskan, setelah menyepakati harga kemudian dilakukan transaksi di rumah tersangka Budi di Jalan Cikini Raya. Setelah diperiksa di rumah pria kelahiran Amesterdam itu, ternyata kualitas uang palsu kurang bagus, sehingga ditawar menjadi Rp 5 ribu per dolar.
Setelah harga disepakati kemudian dilakukan transaksi dan ketiga orang pelaku dilakukan penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Saat ini tersangka lainnya masih diburu kepolisian. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain,” kata dia.