REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian mengatakan hasil penelusuran terhadap pembelaan atau pledoi terpidana mati (Alm) Freddy Budiman tidak ditemukan informasi tentang adanya keterlibatan oknum anggota Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Sudah dilakukan penelusuran cepat, misalnya, soal pledoi Freddy Budiman, namun itu tidak ada," katanya, Jumat (5/8).
(Baca juga: Testimoni Freddy Budiman Dikhawatirkan Rusak Citra Positif TNI)
Bahkan, menurut dia, keterangan pengacara Freddy Budiman juga tidak ditemukan informasi yang dimaksudkan Haris Azhar. Ia menilai informasi yang disampaikan Haris Azhar tersebut, bukan merupakan alat bukti karena tidak menyebutkan nama.
Ia menjelaskan yang dimaksudkan sebagai alat bukti dalam suatu perkara yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk, serta keterangan terdakwa dalam persidangan. Kalau pun disebut sebagai petunjuk, lanjut dia, maka harus ada kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lain. Menurut dia, informasi yang disampaikan tersebut nilainya untuk kepentingan penyelidikan, bukan penyidikan.
"Kita bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," ucapnya, menegaskan.
Polri sendiri, lanjut dia, telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum. Kapolri juga telah memerintahkan Inspektur Pengawas Umum Polri untuk memimpin langsung tim tersebut.
"Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya.
Ia menegaskan jika informasi tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenarannya, tertunya akan diproses hukum. Namun, lanjut dia, jika memang tidak benar, maka katakan pula tidak benar.
"Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.