REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tim Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah, Andi Akbar Panguriseng siap memberikan pengawalan dan bantuan hukum kepada dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kota Palu, Kamis (4/8) pagi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga mereka dan telah menyerahkan kepada kami untuk mendampingi keduanya," kata Andi Akbar Panguriseng di Palu, Kamis (4/8).
Andi Akbar menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara maksimal kepada dua terduga teroris tersebut.
Sementara itu, pihak Polda Sulteng hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi tentang penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Anti Teror. Sebelumnya pada Kamis (4/8) sekitar pukul 08.00 Wita, tim Densus 88 mengamankan seorang pria dengan inisial MA, penumpang pesawat Sriwijaya (SJ 568) dengan rute Palu - Balikpapan - Tarakan yang diduga masuk dalam jaringan teroris.
Densus 88 sempat melakukan interogasi kepada MA di ruang khusus kedatangan penumpang, sebelum dibawa ke Polda Sulteng. Di tempat terpisah, Densus 88 juga menangkap seorang pria dengan inisial IS di salah satu perumahan Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 08.00 Wita. Diduga pria tersebut juga terlibat dalam jaringan terorisme.
Saat ini keduanya diamankan di Polda Sulteng.