Jumat 05 Aug 2016 04:47 WIB

Walhi: Pemprov DKI tak Becus Kelola TPST Bantargebang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Foto: Antara
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak becus mengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

"Sejak diambil alih oleh Pemprov DKI pada 11 Juli 2016 lalu, sampai saat ini pengolahan sampah di TPST Bantargebang belum sepenuhnya berjalan normal," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (4/8).

Ia menganggap, pengolahan sampah masih belum terbenahi dengan baik. Ia beralasan, saat ini banyak sampah yang terdampar, tidak pada titik pembuangannya. Berdasarkan pantauan Walhi, ia melanjutkan, situasi di TPST itu, mirip seperti tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak berkosep ramah lingkungan.

Ia mengatakan, banyak sampah terlihat menggenang di sepanjang jalan dan saluran got TPST Bantargebang. Kondisi tersebut, ia berujar, berdampak pada berkembangnya koloni lalat dan bau busuk yang menyengat.

"Aktivitas penutupan cover soil juga terlihat tidak maksimal yang akhir berdampak pada aroma bau busuk yang semakin kuat menyengat," ujar Puput.

Ia menyebut, berdasarkan pengamatan Walhi Jakarta, dinas kebersihan provinsi belum siap mengelola TPST Bantargebang sendiri. Menurutnya, teknologi ramah lingkungan yang digembar-gemborkan pihak DKI Jakarta, tidak terwujud di lapangan.

Puput mengusulkan, pengelola DKI Jakarta harus secepatnya melakukan perubahan-perubahan dalam mengelola TPST Bantargebang. Jika tidak, akan ada kerusakan dan pencemaran lingkungan yang semakin parah.

"Dampaknya dan kelak masalah sosial lingkungan akan timbul bila tidak di sikapi cepat dan tepat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement