Kamis 04 Aug 2016 21:36 WIB

PDIP Janji Pertemukan Penganut Kepercayaan dengan Presiden Jokowi

Wakil Sekjen PDIP Achmad Basarah menerima pengaduan 28 pimpinan Penghayat Aliran Kepercayaan.
Foto: istimewa
Wakil Sekjen PDIP Achmad Basarah menerima pengaduan 28 pimpinan Penghayat Aliran Kepercayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aduan 28 pimpinan Penganut Kepercayaan Tuhan Yang Mahaesa direspon serius oleh DPP PDI Perjuangan (PDIP). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bakal memfasilitasi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia menerima wargadari kelompok Penganut Kepercayaan.

"Karena niat ketemu presiden belum terlaksana, nanti kami akan bicara dengan presiden supaya ibu bapak sekalian bisa bertemu dan diterima oleh presiden," kata Hasto didampingi Wakil Sekjen Ahmad Basarah Kristiyanto di Jakarta, Kamis (4/8).

Audiensi itu juga diikuti ‎Nia Sjarifudin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika dan mantan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Andy mengklaim, kehidupan sehari-hari warga Penganut Kepercayaan masih didiskriminasi secara terbuka. Mulai dari kebebasan dalam melaksanakan ibadahnya, hingga hak administrasi kependudukan. Belum lagi bicara perda-perda yang dianggap dikriminatif.

"Masih ada dikotomi dan diskriminasi perlakuan antara agama dengan Penganut Kepercayaan. Harapan kami, PDIP bisa menjadi lokomotif yang merangkul semua pihak, mendorong pemerintah pusat sebagai kunci perubahan," kata Andy.

Hasto melanjutkan, Indonesia saat ini berpeluang besar menghentikan tindakan diskriminasi itu. Apalagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal itu berarti ada pengakuan terhadap pidato Bapak Bangsa Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang Pancasila.

Dalam pidato itu, kata Hasto, ditelurkanlah prinsip Ketuhanan yang berkebudayaan, di mana Indonesia dibangun untuk semua; bukan untuk orang per orang atau untuk perkelompok saja. Negara juga wajib mengatasi perbedaan paham dan golongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement