Kamis 04 Aug 2016 19:52 WIB

Tanah Bergerak, Pemkab Sukabumi Tunggu Kajian Badan Geologi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby
Tanah bergerak ilustrasi
Foto: Antara
Tanah bergerak ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Bencana pergerakan tanah di Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi telah menyebabkan kerusakan cukup parah. Gejala alam ini mendapatkan perhatian dari Badan Geologi yang sudah dua kali melakukan kajian di lokasi bencana.

"Kami masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar kepada wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/8). 

Hasil kajian yang kedua ini informasinya akan disampaikan pada Jumat (5/8) mendatang. Menurut Irwan, tim dari Badan Geologi telah melakukan dua kali kajian. Pertama, dilakukan pada saat bencana pergerakan tanah hanya menyebabkan kerusakan pada belasan rumah. 

Selanjutnya, Badan Geologi melakukan kajian lanjutan pada saat bencana menyebabkan kerusakan hingga ratusan rumah.Meskipun kajian kedua belu turun kata Irwan, pemka telah melakukan sejumlah upaya menghadapi bencana pergerakan tanah. Misalnya dengan  memindahkan lokasi posko yang awalnya berada di bawah tebing, kini sudah berada di atas.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Usman Susilo mengatakan, saat ini pemkab telah memperpanjang status tanggap darurat bencana pergerakan tanah. Di mana, status tanggap akan diberlakukan hingga 13 Agustus mendatang.

Data BPBD Kabupaten Sukabumi menyebutkan, di Desa Nagrakjaya jumlah rumah yang terdampak bencana mencapai sebanyak 416 unit. Rinciannya, sebanyak 173 rusak berat, 99 unit rumah rusak sedang, 56 unit rusak ringan dan 88 unit terancam. Sementara sebanyak 272 kepala keluarga (KK) mengungsi dan terdampak sebanyak 416 KK atau setara 1.207 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement