REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Bidang Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan pihaknya merasa prihatin dengan terus meningkatnya pelanggar dalam tahap uji coba sistem ganjil-genap. Pasalnya, selama enam hari uji coba sudah ada 5.947 kendaraan yang melanggar kebijakan baru tersebut.
“Memang betul, kita juga prihatin ya dari hari ke hari selama pelaksanaan enam hari operasi untuk data pelanggaran mencapai 5.947 pelanggar. Jadi tiap hari ada kenaikan-kenaikan,” ujar dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8).
Menurut dia, pada hari ke enam kemarin yaitu pada 3 Agustus 2016 peningkatan pelanggar mencapai 31 persen dibandingkan hari kelima yang jatuh pada tanggal 2 Agustus 2016. “Hari kelima itu sekitar 804 pelanggar kemudian hari keenam 1.108 pelanggar ada kenaikan 31 persen,” ucap dia.
Selain itu, kata Awi, berdasarkan analisa yang dilakukan pihak kepolisian, masyarakatmasih banyak yang melanggar karena masih mencoba-coba apakah kebijakan baru tersebut benar akan dilakukan atau tidak.
“Mereka masih coba-coba, bahwasanya ini betul nggak aturan ini dimainkan. Padahal kita sudah sosialisasi pada sembilan titik pengawasan mulai dari Tugu Patung Kuda sampai dengan Senayan,” jelas dia.
Kendati demikian, Awi meyakini bahwa penerapan sistem ganjil-genap kedepannya akan efektif. Karena kata dia, kebijakan tersebut dilakuka di Jakarta yang menjadi ibu kota negara Indonesia. “InsyaAllah ya (efektif), karena minimal ini halaman depannya Indonesia,” ujar dia.
“Jalan protokol ini, Jalan Sudirman, MH Thamrin minimal kita bisa kurangi (kemacetan) 20 persen. Dari laporan Dirlantas kepadatan di sana agak sedikit terurai walaupun memang seperti teori balon kalau kita pencet di sini pasti nanti membesar di sana,” jelas dia mengatakan.
Semenatara, lannjut Awi, terkait sanksi seama masa uji coba masih dilakukan secara pesuasif-simpatik atau hanya teguran lisan. “Kita bertahap tidak sekonyong-konyong kita tindak tegas, tapi teguran secara lisan. Nanti juga minggu depan kita upayakan untuk segera kita lakukan teguran secara tertulis,” ucap dia.