Rabu 03 Aug 2016 20:58 WIB

Lima Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai Dipulangkan

Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak.
Foto: Antara
Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Sebanyak lima tersangka kerusuhan, perusakan, dan pembakaran rumah ibadah dan klenteng di Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, dipulangkan karena masih berstatus pelajar.

Kapolres Tanjungbalai, Ayep Wahyu Gunawan mengatakan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kelimanya dibebaskan karena usianya bawah umur dan masih bersekolah

Pengembalian anak tersebut, kata Kapolres, berdasarkan mediasi antara korban, orang tua, KPAID dan pelaku. Hasil mediasi diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk selanjutnya diteruskan ke pengadilan supaya mendapat penetapan.

"Statusnya saat ini tetap masih tersangka, sembari menunggu putusan pengadilan terkait diversi yang tengah berlangsung," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial mengingatkan para tersangka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia berharap agar para anak kembali beraktivitas dan bersekolah sebagaimana biasa.

"Besok saya akan berkunjung ke sekolah untuk meninjau apakah anak kami benar-benar bersekolah," katanya.

(Baca juga: Polri Selidiki Medsos Penghasut Kerusuhan Tanjung Balai)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement