Selasa 02 Aug 2016 22:00 WIB

Pengamat: Pemberantasan Narkoba Harus Dimulai dari Aparatnya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: M Akbar
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparat penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan barang haram tersebut. Jika masih banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba, ia memastikan sudah pasti upaya penyelamatan generasi bangsa dari barang berbahaya tersebut akan sia-sia.

"Menyapu harus dengan sapu yang bersih. Jika sapunya tidak bersih, seribu kali disapu pun tidakk akan pernah bersih. Begitulah pemberantasan narkoba, ia baru akan berhasil jika aparatnya tidakk bermain-main dengan itu (narkoba)," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (2/8).

Fickar mengatakan, testimoni Freddy Budiman kepada Haris Azhar yang di dalamnya termasuk pengakuan petugas Lapas yang diminta mencopot CCTV di Nusa Kambangan menjadi contoh paling terbaru. Pengakuan Freddy tersebut, menurutnya, bukti nyata belum bersihnya aparat dari narkoba.

Namun begitu, testimoni tersebut menurutnya bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkara kebobrokan aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, pengakuan itu bisa menjadi langkah awal dalam mengusut siapa saja pejabat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba.

"Kalau mau jujur, lebih mudah mengusut orang BNN yang menerintahkan Kalapas untuk mencopot CCTV (pengawas) Fredy Budiman. Tinggal ditanyakan kepada Kalapas dan dilacak siapa orang BNN yang sering bolak-balik ke Nusa Kambangan," ujar Fickar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement