Selasa 02 Aug 2016 21:06 WIB

Ponpes di Lebak Diklaim Bebas Narkoba

Red: M Akbar
Jauhi Narkoba (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Jauhi Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan selama ini pondok pesantren (ponpes) di daerah ini terbebas dari peredaran narkoba.

"Kami menjamin ponpes di Lebak terbebas dari narkoba," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) setempat Yusuf di Lebak, Selasa (2/8).

Selama ini, ponpes garda terdepan untuk menolak peredaran narkoba maupun barang-barang yang menghancurkan generasi bangsa juga perbuatan mesum.

Mereka menilai narkoba itu diharamkan oleh agama Islam juga membawa kemudaratan bagi seseorang yang mengonsumsinya.

Karena itu, narkoba mendapat pertentangan oleh para santri yang belajar ilmu keagamaan di ponpes tersebut. Sebab, barang narkoba itu jelas-jelas haram dan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi manusia.

Selain itu juga narkoba akan membawa kemudaratan terhadap pengguna, seperti mereka terserang berbagai penyakit yang bisa mematikan juga menimbulkan penyakit gangguan jiwa.

Bahkan, saat ini kematian akibat mengonsumsi narkoba di Tanah Air mencapai 50 orang per harinya. Karena itu, narkoba merupakan musuh umat Muslim, sebab bisa menghancurkan generasi bangsa.

"Kami terus memaksimalkan pembinaan hukum kepada ponpes agar tidak terkontaminasi barang haram itu," ujarnya.

Menurut dia, saat ini jumlah ponpes di Kabupaten Lebak tercatat 1.122 unit diantaranya 16 unit ponpes modern tersebar di 28 kecamatan.

Mereka pola pembelajaran ponpes salafi mengembangkan pendidikan agama Islam, diantaranya kitab kuning, sorogan, nahu, tafsir Quran dan akhlak.

Sedangkan, ponpes modern mereka menerapkan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Sejarah Islam, Biologi, Ekonomi, Tafsir Quran dan lainnya.

"Kami menjamin semua ponpes dan santri di Lebak terbebas dari peredaran narkoba, karena mereka mengetahui mana yang halal dan haram," katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak Asep Sunandar menyatakan selama ini belum pernah menerima laporan adanya ponpes dan santri yang terlibat narkoba.

Sebab, ponpes di Lebak mengembangkan pendidikan agama Islam sehingga bisa terbebas dari pengaruh maupun pengedar narkoba."Kami memberikan apresiasi terhadap ponpes di Lebak terbebas dari narkoba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement