Selasa 02 Aug 2016 16:30 WIB

Provokator Medsos Tanjung Balai Ditangkap

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak.
Foto: Antara
Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Unit IV Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan Ahmad Taufik (41 tahun), yang diduga menjadi provokator media sosial terkait kerusuhan Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Taufik diamankan setelah menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian di dua akun Facebook-nya sekaligus.  Taufik diringkus di Jakarta dengan kondisi tak berdaya tanpa perlawanan, karena Taufik sudah empat tahun sakit.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, pesan yang dituliskan Taufik tersebut berkaitan dengan kasus kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Medan pada 30 Juli 2016 lalu.

"Pelaku membuat akun Facebook menggunakan handphone menulis informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan SARA," ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/8).

Taufik menuliskan ujaran kebencian tersebut sehari setelah kerusuhan Tanjung Balai terjadi, yaitu pada Ahad (31/7). Taufik menuliskan, "Tanjung Balai Medan Rusuh 30 Juli 2016..!! 6 Vihara dibakar buat Saudara Muslimku mari rapatkan barisan... Kita buat tragedi 98 terulang kembali #Allahu_Akbar...".

Menurut Hengky, beberapa aksi bentrok yang terjadi selama ini selalu bermula dari ujaran kebencian terlebih dahulu, salah satunya seperti kejadian di Tanjung Balai kemarin.

"Hasutan dari media sosial membuat cepat proses konflik di TKP. Kita kaitkan di kasus Polda beberapa lalu seperti kerusuhan sopir taksi, suporter di GBK dan ini (Tanjung Balai). Kerusuahan selalu didahului dengan asutan di media sosial," ucapnya.

(Baca Juga: Situasi di Tanjung Balai Sudah Tenang)

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menuliskan ujaran kebencian tersebut karena merasa tidak puas dengan pemerintah saat ini.

“Alasannya dari hasil pemeriksaan karena adanya ketidakpuasan dengan pemerintah sekarang, karena ekonomi dan harga-harga mahal,” jelas Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement