REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Dua pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur dicopot dari jabatannya, karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kedua pejabat itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Bagus Hariyanto dan Camat Tanjung Bumi Joko Budiono.
"Kami sudah mengajukan permohonan penggantinya sebagai pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kedua pejabat itu dan saat ini sudah diproses," kata sisten Pemerintahan Sekretariat Pemkab Bangkalan Hasanuddin Buchori, Senin (1/8).
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Bagus Hariyanto dicopot dari jabatannya karena yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya, setelah menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan oleh kejaksaan negeri setempat.
Bagus Hariyanto ditangkap tim penyidik Kejari Bangkalan pada 20 Juli 2016 atas dugaan penyelewengan anggaran pengadaan barang dan jasa dengan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar pada APBD 2015. Saat itu, Bagus menjabat sebagai Kabag Umum Pemkab Bangkalan.
Sedangkan Camat Tanjung Bumi Joko Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan dan ditahan di mapolres setempat, setelah terbukti melakukan pemotongan dana desa di Kecamatan Tanjung Bumi.
Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkab Bangkalan Hasanuddin Buchori, pengajuan permohonan Plt untuk dua jabatan yang kini kosong itu, sudah disampaikan ke Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad, namun belum ditandatangani.
"Tugas kami hanya mengajukan, dan semua keputusan ada pada bupati," katanya.