Senin 01 Aug 2016 19:22 WIB

Polri Sebut Pengakuan Freddy Hanya Info Sumir

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menilai pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Kontras hanyalah informasi sumir. Menurutnya, tuduhan keterlibatan oknum aparat mulai dari Polri, TNI, bahkan BNN masih tidak jelas.

"Artinya kan informasi dari Haris Azhar ini masih sumir. Dia hanya menyebut ada sekian miliar ke Polri. Polrinya kan belum jelas. Kalau konstruksi hukum harus jelas, sementara ini kan Mabes Polri. Mabes Polri itu kan Institusi,"  ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Ia beranggapan nyanyian Freddy pada Kontras hanya sebatas informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Untuk membuktikannya pun harus melalui sejumlah proses dan alat bukti.

"Kan ada lima alat bukti, kalau itu diindikasikan sebagai pidana. Kalau kontruksi hukumnya kan harus ada saksi dan TKP, barang bukti, saksi, tersangka, polanya kan kontruksi hukum seperti itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement