Senin 01 Aug 2016 11:13 WIB

Keluarga Sandera Abu Sayyaf Datangi Kemenlu

Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)
Foto: dok. Puspen TNI
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima anggota keluarga dari tujuh WNI Anak Buah Kapal (ABK) tugboat Charles yang disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina menemui Direktorat Perlindungan (PWNI) Kementerian Luar Negeri untuk mendengar keterangan pemerintah.

"Mereka memang ingin bertemu langsung untuk mendengar perkembangan upaya pembebasan sandera, dan pihak perusahaan memfasilitasi mereka ke Jakarta," kata Direktur PWNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Senin (8/1).

Pertemuan yang dilakukan di Gedung PWNI-BHI Kemenlu tersebut juga dihadiri anggota Komisi I DPR, yakni Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.

Hingga berita ini diturunkan atau sekitar pukul 10.40 WIB, pertemuan empat pihak antara keluarga sandera, perusahaan pemilik kapal PT Rusianto Bersaudara, Komisi I DPR, dan PWNI-BHI Kemenlu tersebut masih berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, istri Ismail yang bekerja sebagai mualim I Kapal Charles, Dian Megawati Ahmad, menyampaikan kepada Biro Antara Samarinda, bahwa selama ini pihak keluarga hanya mendapatkan informasi mengenai penyanderaan melalui media.

"Kami hanya butuh kejelasan dari pemerintah terkait upaya pembebasan para sandera. Jika satu hari kami di Jakarta sudah dapat jawaban yang memuaskan, maka kami akan kembali," kata Dian.

"Tetapi jika tidak, kami akan bertahan hingga ada jawaban dari pemerintah," lanjut dia.

Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016. Ketujuh ABK WNI tersebut adalah Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement