Ahad 31 Jul 2016 19:34 WIB

IPW: Hukum Mati Oknum Aparat Terlibat Peredaran Narkoba

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ilham
Freddy Budiman (tengah) sebelum dieksekusi mati
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Freddy Budiman (tengah) sebelum dieksekusi mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta pemerintah serius mengungkap adanya dugaan oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba. Jika terbukti benar, oknum tersebut harus diberikan sanski setegas-tegasnya.

"Bahkan harus dihukum mati," kata Neta kepada Republika.co.id, Ahad (31/7).

Neta beralasan, tindakan oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba ataupun menjadi beking, ‎merupakan kejahatan luar biasa. Ini juga bisa disebut bagian dari aksi mafia narkoba di dalam negeri.  

"‎Oknum aparat yang terlibat bisa dibilang sama statusnya dengan bandar narkoba. Mereka harus diberikan sanksi hukuman luar biasa," ujar nya.

Neta menilai, cerita Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar soal adanya oknum yang terlibat dalam bisnis narkoba, merupakan hal lumrah. Sayangnya, kata dia, Freddy yang sudah dieksekusi mati tersebut, sebelumnya tidak langsung menyebutkan nama-nama atau siapa saja pejabat yang berkolusi dengannya untuk menjalankan bisnis narkoba.

‎"Namun, dengan makin menggilanya bisnis narkoba di Indonesia ini menjadi satu indikasi bahwa apa yang dikatakan Freddy menjadi benar adanya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement