REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sembilan tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada Jumat (29/7) lalu.
"Kondisi sudah aman terkendali. Ada sembilan orang yang diamankan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandara Halim Perdanakusuma, Ahad (31/7).
Tito menuturkan, dari sembilan orang tersebut tujuh di antaranya diamankan karena melakukan penjarahan saat peristiwa kerusuhan berlangsung. Sedangkan dua orang lainnya melakukan kekerasan yang terlihat melalui CCTV.
Menurut Tito, permasalahan ini dikarenakan salah paham antarwarga setempat. Karena dalam komunikasi itu, menurut Tito, ada kalimat-kalimat yang kurang pantas diucapkan ketika mendengar dari pengeras suara masjid.
"Sehingga ada warga dari keturunan (etnis Tionghoa) yang berbicara agak keras dan itu sudah dibicarakan oleh ketua lingkungan tapi kemudian masih terjadi perdebatan dan akhirnya dibawa ke polsek," tutur mantan Kapolda Metro Jaya.
Kemudian lanjut dia, saat mereka berada di Polsek Tanjung Balai, beredarlah kalimat-kalimat yang diduga provokatif di media sosial (medsos). Sehingga secara spontan warga beranak-ramai melakukan aksi kekerasan.
Akibatnya kata Tito ada tiga rumah yang terbakar, kendaraan, serta Vihara dan Klenteng. Namun sambung dia, kericuhan pada Jumat malam tersebut sudah dapat dikendalikan pada Sabtu (30/7) dini hari.
"Jadi sampai Sabtu dini hari sudah terkendali. Sudah dilakukan pertemuan juga," ujarnya.
Perihal pertemuan tersebut kata Tito diantaranya diikuti oleh Kapolda Sumut, TNI baik dandim serta satuan TNI AL. Kemudian hadir juga Wali Kota, dan forum komunikasi umat beragama (FKUB), serta segenap tokoh-tokoh masyarakat di Tanjungbalai.
"Mereka membuat kesepakatan untuk menjaga ketertiban di Tanjungbalai," ujarnya.