REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat laksanakan Operasi Cipta Kondisi guna menekan angka kejahatan jalanan di daerah Tegal Danas, Kampung Rawabanteng, Kecamatan Cikarang Timur.
"Dalam pelaksanaan cipta kondisi ini dipimpim oleh AKP H Joko Warsito dengan 11 personil," kata Kepala Humas Polres Kabupaten Bekasi, AKBP Endang Longla di Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/7).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini diketahui daerah Rawa Banteng terkenal dengan kejahatan jalanan dan kerap digunakan untuk kebut-kebutan pengguna jalan. Ini dikarenakan banyaknya laporan dari warga sekitar sengan tingkah pelaku kejahatan. Karena itu operasi ini dilakukan guna menekan angka kejahatan yang meresahkan penduduk sekitar.
Dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penggeledahan barang bawaan pengguna jalan sekitarnya. Ini dilakukan sebagai bentuk disiplin pengguna jalan dalam melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Pengamanan ini tercatat ada 15 kendaraan roda dua dan delapan roda empat.
Dalam operasi cipta kondisi ini dilakukan penilangan dua kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-suratnya. Dan dilakukan penggeledahan barang bawaan.
Penggeledahan ini terkait dengan senjata tajam, narkoba, dan lain sebagainya. Ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas bersama dalam meningkatkan keamanan saat betkendaraan. Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak ugal-ugalan saat mengendari kendaraannya baik roda dua maupun roda empat.
Dan juga untuk selalu berhati-hati dikarenakan daerah Rawabanteng jika malam hari terkenal sepi. Pengguna jalan jangan berhenti sembarangan dikarenakan sering dilewati truk muatan besar.