Sabtu 30 Jul 2016 15:17 WIB

Presiden Diminta Bentuk Tim Independen untuk Investigasi Pengakuan Freddy

Rep: Reza Irfa Widodo/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk tim independen guna menginvestigasi kebenaran pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budimam, kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar. Investigasi ini terkait adanya dugaan sejumlah oknum penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution berpendapat, jika apa yang disampaikan Freddy Budiman ke Haris Azhar itu benar, maka upaya penanggulangan narkoba berada di pinggir jurang kegagalan.

Tidak hanya itu, akan ada defisit kepercayaan dan moralitas terhadap dunia peradilan Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi dalam sistem presidensial diminta untuk melakukan sejumlah langkah, termasuk dengan membentuk tim independen.

''Ada baiknya Presiden Jokowi, sebagai pemimpin tertinggi dalam sistem presidensial, mengambil tanggung jawab dengan membentuk tim independen untuk menginvestigasi kebenaran testimoni tersebut. Sehingga persoalannya menjadi terang benderang,'' ujar Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (30/7).

Pembentukan tim independen itu, ujar Maneger, dibutuhkan karena dalam testimoni itu ada sejumlah lembaga negara dan oknum penegak hukum yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis ilegal peredaran narkoba. ''Harapannya hasil investigasi tim independen itu lebih memberi harapan di tengah distrust publik yang luar biasa,'' tutur Maneger.

Tidak hanya itu, dengan adanya tim independen, maka publik juga akan semakin yakin dengan komitmen pemberantasan narkoba yang sempat didengungkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya kepada Haris Azhar, Freddy Budiman mengaku memberikan sejumlah dana, yang mencapai puluhan miliar, kepada sejumlah oknum penegak hukum, mulai dari Polri, BNN, Bea Cukai, dan sipir penjara.

Baca juga, Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Kapolri akan Temui Aktivis Kontras.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement