Jumat 29 Jul 2016 18:29 WIB

PDIP Diminta Konsisten dengan Mekanisme Penjaringan Cagub DKI

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- PDIP disarankan tetap konsisten dengan mekanisme internal partainya dalam persiapan Pilkada DKI 2017 mendatang. Sebab PDIP selama ini sudah melakukan penjaringan calon gubernur Jakarta.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mengatakan proses penjaringan tersebut sudah berlangsung cukup jauh dan terbuka. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ikut dalam mekanisme penjaringan itu.

"Sebaiknya PDIP konsisten saja dengan mekanisme demokaratisasi internal yang sudah dibangun dengan menjaring calon kemarin. Semestinya PDIP mengusung calon yang ikut penjaringan kemarin," ujar Fadli kepada Republika.co.id, Jumat (29/7).

Ahok tidak masuk dalam penjaringan tersebut lantaran sebelumnya menyatakan akan maju lewat jalur independen. Namun kini Ahok telah mantap memilik jalur partai politik untuk memertahankan posisi nomor 1 DKI.

Fadil mengatakan, dua jalur pencalonan baik perseorangan atau lewat jalur parpol sama-sama sah secara hukum dan dipersilakan oleh undang-undang. "Oleh sebab itu, itu menjadi hak dari siapa saja yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah," kata dia.

Dengan majunya Ahok lewat jalur parpol, maka hampir dipastikan tidak ada calon yang akan lewat jalur perseorangan. Artinya, semua calon akan maju lewat partai. Apabila melihat komposisi suara partai di DPRD DKI, Fadli memprediksi ajang pilgub DKI 2017 hanya diikuti paling banyak dua atau tiga pasangan calon.

Meski kini sudah ada tiga parpol mendukung Ahok, namun menurut dia semua calon masih berpeluang memenangkan jabatan gubernur periode 2017-2022 tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement