Jumat 29 Jul 2016 18:12 WIB

PKS Melunak Soal ‘Kudeta’ di MKD DPR

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan pidato dalam acara Tasyakur Akbar Milad ke-35 tahun Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang diadakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan pidato dalam acara Tasyakur Akbar Milad ke-35 tahun Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang diadakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya menyebut ada pembajakan jatah partai tersebut dalam komposisi kepemimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, pihaknya kini menunggu jalan tengah yang dijanjikan pimpinan DPR. Artinya, sikap Fraksi PKS mulai mereda.

Dia menuturkan, dalam rapat yang antara lain dihadiri pimpinan Fraksi PKS, Ketua DPR Ade Komarudin membantah adanya kudeta di dalam MKD. Alih-alih, yang terjadi adalah upaya penguatan kelembagaan atau restrukturisasi MKD. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (28/7) lalu.

“Jadi, kita akan terus mengawasi apa yang disebut sebagai restrukturisasi untuk penguatan MKD itu. Bukan tak ada masalah. Saya kira kita tunggu saja. Mereka tidak bermaksud untuk melakukan kudeta, tapi justru untuk melakukan penguatan. Namanya penguatan, siapapun mendukung,” kata Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Jumat (29/7).

Diketahui, rapat pimpinan MKD secara aklamasi menetapkan politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD. Ada pula tiga sosok baru sebagai wakil ketua MKD, yakni Hamka Haq (Fraksi PDI Perjuangan), Lili Asdjudiredja (Fraksi Partai Golkar), dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura). Wakil Ketua DPR Fadli Zon melantik jajaran pimpinan baru MKD itu pada Rabu (27/7).

HNW menegaskan, pergantian komposisi pimpinan MKD tak berkaitan langsung dengan pengaduan Fahri Hamzah terhadap sejumlah kolega PKS, termasuk Surahman Hidayat. “Tidak. Karena kan struktur MKD tak terkait dengan kasus yang sedang ditangani,” tukasnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS telah memutuskan untuk menon-aktifkan Surahman Hidayat dari jabatan Ketua MKD. Alasannya agar tidak terjadi konflik kepentingan lantaran pihak pengadu merupakan Fahri Hamzah. Sebagai pengganti Surahman, Fraksi PKS telah menunjuk Al Muzzammil Yusuf.

Namun, tutur Hidayat, di tengah proses demikian, Sufmi Dasco Ahmad justru terpilih secara aklamasi sebagai ketua MKD. Pemilihan itu tanpa kehadiran unsur Fraksi PKS. Dihubungi terpisah, Surahman Hidayat memilih bungkam ketika ditanya pendapatnya. “Maaf, kesepakatan rapat pengganti Bamus, jubir tentang hal itu Ketua DPR,” tulis Surahman Hidayat dalam pesan singkatnya, Jumat (29/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement