Jumat 29 Jul 2016 15:28 WIB

Ridwan Kamil: Kemen LH yang Bisa Tindak Kebun Binatang Bandung

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
LMS Scorpion Trade Monitoring Group melakukan unjuk rasa menuntut penutupan Kebun Binatang Bandung, di Balai Kota Bandung, Jumat (29/7). (Mahmud Muhyidin)
Foto: Mahmud Muhyidin
LMS Scorpion Trade Monitoring Group melakukan unjuk rasa menuntut penutupan Kebun Binatang Bandung, di Balai Kota Bandung, Jumat (29/7). (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tidak lepas perhatian pada Kebun Binatang Bandung. Ridwan mengatakan telah berkali-kali menyurati Kementerian Lingkunngan Hidup untuk menindak Kebun Binatang Bandung.

Ridwan mengatakan yang berwenang menindak adalah Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga seharusnya desakan ditujukan pada pemerintah pusat atau balai konservasi yang bersangkutan.

"Kan sudah saya bilang, saya sudah kirim surat berkali kali kementerian KLH. Demony jangan ke saya. Demo nya ke menteri KLH, atau demo nya itu bisa ke badan konservasi, demonya kesitu," kata pria yang akrab disapa Emil di Pendopo Kota Bandung, Jumat (29/7).

Untuk pengambilalihan, Emil mengaku Pemkot Bandung tidak bisa mengelola. Karena tidak ada badan yang membawahinya. "Dari dulu juga sudah saya tawarin dikelola swasta. Kita kan nggak ada bidangnya nggak ada badannya," ujar Emil.

Ia mengaku sudah kesal dengan pengelola kebun binatang. Menyusul banyaknya keluhan negatif terkait perawatan yang tidak layak. Namun keputusan penindakan tetap berada di bawah kementerian atau balai konservasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement