Jumat 29 Jul 2016 05:31 WIB

Empat Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Gunakan Nomor Acak

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Julkifli Marbun
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dengan berkurangnya jumlah terpidana mati yang jadi dieksekusi pada Jumat (29/7) dinihari dari 14 terpidana menjadi empat, maka proses pemulasaraan jenazah pun menjadi lebih cepat. Setelah dieksekusi pukul 00.45, sekitar pukul 04.25 empat jenazah yang dieksekusi sudah diseberangkan dari dermaga Sodong di Nusakambangan ke dermaga Wijayapura Cilacap.

Setiap jenazah yang sudah terdapat dalam peti tersebut, diangkut dengan ambulans untuk menuju tempat tujuan. Masing-masing jenazah Michael Titus Igweh bin Echera Paulezimoha dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane akan dibawa ke Jakarta, Freddy Budiman akan dibawa ke Surabaya Humprey Ejike alias Doctor akan dibawa ke krematorium Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.

Masing-masing ambulans tersebut diiringi kendaraan patwal dari kepolisian, dan satu mobil pengiring merek innova yang digunakan untuk mengangkut keluarga terpidana. Iring-iringan mobil tersebut keluar dari dermaga Wijayapura secara berurutan.

Namun karena semula direncanakan ada 14 jenazah yang akan diangkut ambulans, maka nomor ambulans yang digunakan untuk mengangkut jenazah tersebut pun menjadi tidak urut. Seperti jenazah Freddy Budiman yang diangkut dengan menggunakan ambulans bernopol R 1958 HB menggunakan nomor urut 7.

Jenazah Titus yang menggunakan Ambulan Nopol R 9592 BB menggunaka nomor urut 6, mobil ambulance bernopol R 9596 CB yang mengangkut Humprey menggunakan No 11, sedangkan ambulnas bernopol R 9595 CB membawa jenazah Seck Osmane menggunakan nomor urut 9.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement