Kamis 28 Jul 2016 19:49 WIB

Tanda Terakhir Eksekusi Mati Siap Digelar

Rep: eko widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Eksekusi hukuman mati terhadap 14 terpidana narkoba diperkirakan akan digelar pada Jumat (29/7) dini hari nanti. Seluruh persiapan telah dilakukan. Proses terakhir seluruh rangkaian persiapan eksekusi ini ditandai dengan masuknya para jaksa eksekutor, wakil keluarga yang akan mendampingi terdakwa pada detik-detik menjelang eksekusi, petugas pemulasaraan jenazah dan rohaniwan, ke Nusakambangan.

Rombongan pertama diberangkatkan selepas waktu Maghrib. Tampak bus besar milik Pertamina Refenery IV Cilacap dan beberapa mobil kecil. Sekitar 10 menit kemudian datang lagi rombongan kedua yang menggunakan bus pariwisata dengan beberapa mobil kecil.

Tampak pula Romo Calorus, pastur asal Irlandia yang kini tinggal di Cilacap. Pastur bernama asli Charles Patrick Edward Borrows selalu menjadi rohaniwan yang ditunjuk untuk mendampingi terpidana mati saat menjelang eksekusi. Pastur asal Gereja Santo Stephanus Cilacap ini, memasuki komplek dermaga dengan berjalan kaki dengan dikawal puluhan aparat Brimob bersenjata lengkap.

Sebagaimana diketahui, dalam eksekusi tahap III ini ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi. Seluruh terpidana mati tersebut antara lain terbagi dari warganegara Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India dan WNI. Mereka terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, dan Humprey Ejike.

Sedangkan berdasarkan persidangan pertama para terdakwa dijatuhi hukuman mati, maka para jaksa eksekutor yang hadir antara lain dari Kejaksaan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Batam Riau, dan Kejaksaan Negeri Medan Sumatera Utara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement