Kamis 28 Jul 2016 16:44 WIB

Satpam Sembunyikan Narkoba dalam Sebuah Boneka

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Petugas satuan narkoba Polres Badung, Bali mengamankan seorang petugas keamanan (satpam ) akibat menyembunyikan narkoba ke dalam sebuah boneka.

"Satpam kami amankan setelah tertangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 68 gram yang disembunyikan ke dalam boneka," kata Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan di Mangupura, Kamis.

AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, boneka yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu adalah alternatif dari pelaku sendiri. "Pelaku berinisial IMM (32) sengaja memilih boneka sebagai alat untuk menyembunyikan barang bukti paket narkoba," ujar AKBP Ruddi Setiawan.

Dengan fisik berbadan kekar dan bekerja sebagai petugas keamanan, sangatlah tidak sesuai jika memiliki sebuah boneka beruang berwarna merah muda.

Namun tersangka IMM bukan tanpa alasan memiliki benda yang seharusnya digemari kaum wanita. "IMM sengaja memilih boneka sebagai tempat menyembunyikan paket narkoba yang kerap ia edarkan," ujar Kapolres AKBP Ruddi Setiawan.

Menurut Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, saat petugas tidak menemukan pelaku membawa narkoba.Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu di dalam boneka dan di dalam tape mini compo miliknya dengan berat mencapai 68 gram.

"Pelaku mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seseorang dengan upah Rp50.000 untuk sekali kirim," ujar Kapolres AKBP Ruddi Setiawan.

Baca juga, Sindikat Narkoba Internasional Sembunyikan Sabu di Ban Serep.

Petugas hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku guna mengungkap jaringan pengendali peredaran narkoba yang dilakukanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement