REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengerahkan lebih dari 300 personelnya untuk mengawal pelaksanaan eksekusi mati bagi sejumlah terpidana kasus Narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Sudah disiapkan 300 personel lebih dari Polda Jateng terkait eksekusi hukuman mati," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Menurutnya, ratusan personel yang tergabung dalam Operasi Nusa Candi 2016 itu terbagi atas regu pengawalan, regu pengamanan dan regu tembak. Martinus berujar ratusan personel itu kini sudah bersiaga di Nusakambangan dan di sekitar Nusakambangan.
"Sudah di Nusakambangan dan sekitaran Nusakambangan, misalnya di Cilacap, Purwokerto. Ini bagian dari kesiapsiagaan dari Polri dalam menindaklanjuti perintah jaksa sebagai eksekutor," ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan eksekusi 14 orang terpidana mati tersebut, Polri mempersiapkan 10-12 orang personel penembak untuk setiap terpidana. Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kalau tidak berubah sebanyak 14 orang," ucapnya.
Ia berharap tidak ada halangan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III tersebut. Di antara yang akan dieksekusi itu, Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Terpidana mati lainnya adaalah wanita Merry Utami dan warga negara Pakistan, Zulfiqar. Saat ditanya pelaksanaan eksekusi mati hari Jumat (29/7) atau Sabtu (30/7), Jaksa Agung menyatakan dirinya masih menunggu kepastiannya.
"Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih menunggu. Lagi koordinasi seperti apa. Yang jelas, kemarin keluarganya sudah dikumpulkan, kedubes sudah diberitahu. (Mereka) sudah diisolasi semua," ujarnya.