Kamis 28 Jul 2016 14:46 WIB

Luhut Pelajari Masalah Reklamasi di Teluk Jakarta

Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan mempelajari masalah reklamasi Teluk Jakarta yang belakangan menjadi polemik saat Rizal Ramli menjabat di posisi tersebut.

"Saya mau pelajari dulu semua ini, kasih saya waktu dua minggu ini," kata Luhut seusai acara serah terima jabatan di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Luhut, pihaknya tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, selain mempelajari masalah hukumnya, ia ingin mengunjungi Pulau G yang reklamasinya diputuskan berhenti Juni lalu.

Ia juga mengaku ingin mengundang pihak yang membuat studi kelayakan tentang reklamasi Teluk Jakarta sebagai bahan evaluasi. Luhut akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi, demi manfaatnya bagi masyarakat dan peluang investasinya.

"Minggu depan saya mungkin mau lihat ke sana (Pulau G). Saya tidak mau berandai-andai. Biarkan saya dengan tim lihat di lapangan, lihat hukumnya dan bagaiman kemaslahatannya bagi masyarakat. Juga kepercayaan investor. Jangan sampai kita bikin salah dan karena itu lantas investor dirugikan, tidak 'fair' (adil)," tuturnya.

Lebih lanjut, terkait reklamasi Teluk Benoa, Luhut juga mengaku akan mempelajarinya. Namun, ia meminta publik untuk tidak terus berburuk sangka dan mengaitkannya dengan masalah politik lantaran keputusan reklamasi Teluk Benoa diputuskan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami pelajari semua karena semua dibikin oleh Pak SBY mengenai Keppres Teluk Benoa. Tentu ada alasannya, jadi saya mau lihat lagi. Jangan terus buruk sangka, jangan ada politik, kita lihat dulu dengan tenang apa untungnya buat rakyat," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyerahkan semua keputusan mengenai reklamasi kepada Luhut. Ia meyakini, Luhut akan mengambil keputusan terbaik. "Pak Luhut akan ambil keputusan yang paling baik," ucapnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli merekomendasikan pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital.

Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero).

Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement