Kamis 28 Jul 2016 13:06 WIB

Wiranto: Materi Hukum Masih Perlu Dibenahi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Wiranto
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menko Polhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan dirinya mendapat perintah dari Presiden untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Menkopolhukam sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan. Salah satunya adalah melakukan reformasi hukum.

Wiranto mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Luhut untuk apa apa saja yang harus diperbaiki dan dilakukan. Ia mengatakan, dirinya tinggal melanjutkan saja apa yang sudah dilakukan oleh Luhut.

"Saya melanjutkan. Semalam kita sudah bicarakan dan bersama staf juga sudah dibicarakan, apa yang sedang dilakukan dan akan dilakukan. Saya sudah meyakini bahwa apa yang sudah dimulai pak Luhut selama ini," ujar Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Kamis (28/7).

Khusus untuk hukum, Wiranto mengatakan dirinya harus melanjutkan apa yang sudah dilakukan Luhut dalam reformasi Hukum. Reformasi hukum menurutnya mencakup mekanisme hukum dan perbaikan internal penegak hukum.

"Materi hukumnya, yang saat ini memang masih perlu kita lakukan pembenahan yang cukup signifikan untuk Mengawal pembangunan nasional," ujar Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement