Rabu 27 Jul 2016 20:34 WIB

Pemerintah Takkan Batalkan Eksekusi Mati Gelombang III Pekan Ini

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Joko Sadewo
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati tahap tiga akan dilakukan pekan ini. Sekalipun ada sejumlah pihak yang keberatan, Pemerintah tidak akan membatalkan rencana eksekusi mati tersebut.

Namun begitu, dia enggan menyebut waktu pasti pelaksanaan hukuman bagi para terpidana mati itu.

"Kalau tidak ada perubahan, pekan ini," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/7).

Adapun jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi ada 14 orang. Paling tidak, empat orang di antaranya merupakan warga negara asing, yakni Pakistan, India, Zimbabwe dan Nigeria. Para duta besar yang warganya akan dieksekusi juga telah diberi notifikasi.

Sebelum eksekusi dilakukan, Prasetyo memastikan semua terpidana sudah dipenuhi haknya. Mereka sudah diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarga dan menyampaikan pesan terakhir. Dia mengatakan, para terpidana mati juga sudah memasuki masa isolasi. Mereka akan terus didampingi rohaniwan sampai waktu eksekusi tiba.

Prasetyo menyadari, eksekusi mati yang diterapkan di Indonesia tak bisa diterima oleh semua pihak. Namun begitu, dia menegaskan, pemerintah tak akan membatalkan rencana tersebut. "Kita harus memahami bagaimanapun ini bukan suatu pekerjaan yang menyenangkan, tetapi harus dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement