REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Tachrir Fathoni menyatakan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, sudah menjadi milik dunia. Untuk itu, semua pihak harus menjaganya dari kerusakan dan kepunahan habitatnya.
“Taman Nasional Way Kambas sudah ditetapkan taman warisan ASEAN, jadi sudah milik dunia,” kata Tachrir Fathoni seusai menerima sertifikat penetapan TNWK menjadi ASEAN Heritage Park ke-36 di Way Kambas, Lampung, Rabu (27/7).
Penyerahan sertifikat dilakukan Direktur Eksekutif Pusat Keanekaragaman Hayati ASEAN, Y Roberto V Oliva di hutan Suaka Rhino Sumatra (SRS) kawasan TNWK Lampung. Kunjungan delegasi perwakilan negara ASEAN ke TNWK setelah menggelar sidang komite ke-5 di Kota Bandar Lampung, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pusat informasi badak sumatra.
Kunjungan delegasi 10 negara di Asia Tenggara tersebut juga diisi dengan pelepasan dua burung elang sumatra, satu siamang di hutan belantara Way Kambas.
Menurut Tachrir, setelah diterima sertifikat, kawasan hutan TNWK sudah bukan lagi milik Indonesia namun sudah menjadi warisan negara ASEAN atau dunia. Ia berharap keanegaraman hayati dan satwa di dalam hutan hendaknya dijaga dan tidak dirusak.
Di hutan TNWK ini juga sudah lahir dua badak sumatra hasil perkawinan Badak Andalas dengan Badak Ratu. Generasi pertama bernama Badak Andatu pada tahun 2012, sedangkan satu individu badak lagi pada beberapa bulan lalu. Di kawasan hutan SRS TNWK juga sedang menjalami masa karantina badak Harapan, yang didatangkan dari Kebun Binatang Cincinati Zoo, Ohio, Amerika Serikat tahun lalu.