REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga, Tasdi, secara simbolis menyerahkan 2.800 sertifikat tanah kepada masyarakat pemilik tanah yang sertifikatnya dibuat dalam program prona. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dengan menyerahkan sertifikat pada enam orang perwakilan pemilik tanah di pendopo Setda Purbalingga, Selasa (27/7).
Bupati Tasdi mengatakan dengan diserahkannya 2.800 sertifikat baru pada pemiliknya, diharapkan sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Misalnya, sebagai agunan pinjaman ke bank sehingga bisa digunakan untuk kegiatan produktif atau untuk menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga, Khamdan Ambari, menyebutkan penyerahan sertifikat tersebut merupakan sebagian program pensertifikatan tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga sebanyak 5.750 sertifikat.
Data dari Kantor Pertanahan Purbalingga menyebutkan, dari program penyertifikatan 5.750 bidang tanah tersebut, sebanyak 4.500 bidang masuk dalam program prona, 300 bidang program petani, 200 bidang program UKM. Redistribusi tanah 250 bidang, konsolidasi tanah sebesar 200 bidang dan 50 bidang program daerah.
Untuk Program Prona, sebanyak 450 bidang berada di Desa Darma Kecamatan Kertanegara, 450 bidang di Desa Krangean, Desa Kaliori Kecamatan Karanganyar 550 bidang, Desa Pengempon Kecamatan Kejobong 500 bidang, Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang 500 bidang, Desa Wanogara Wetan 550 bidang dan Desa Tidu Kecamatan Bukateja sebanyak 300 bidang.
Sedangkan untuk program sertifikasi tanah petani, sebanyak 300 bidang di desa Losari dan 200 bidang di Desa Sumampir. Sertifikat UKM di Desajar 100 bidang, Kaligondang 50 bidang dan Kembaran Wetan 50 bidang. Program redistribusi tanah di Desa Panusupan sebayak 250 bidang.